Minggu, 30 Oktober 2011

Etika Konseling

Etika Konseling
Ev. Asriningrum, M.K.
Etika konseling berarti suatu aturan yang harus dilakukan oleh seorang konselor dan hak-hak klien yang harus dilindungi oleh seorang konselor.
Ada empat etika yang penting:
Etika pertama disebut: Profesional Responsibility. Selama proses konseling berlangsung, seorang konselor harus bertanggung jawab terhadap kliennya dan dirinya sendiri.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1. Responding fully, artinya konselor harus bertanggung jawab untuk memberi perhatian penuh terhadap klien selama proses konseling. Konselor tidak melakukan konseling ketika energi, atensi dan motivasinya dibuyarkan oleh skedul yang terlalu padat, masalah-masalah pribadi, dll. Mengapa demikian? Itu pertanggungjawaban kita sebagai seorang konselor. Kalau kita sedang letih atau bosan ataupun sedang sibuk mengerjakan sesuatu, kita sulit memberi perhatian kepada seseorang. Kecuali kalau mendesak, tiba-tiba orang yang mau konseling sudah datang.
Di dalam empathy dan listening, yang merupakan teknik dasar dari konseling, kita membutuhkan konsentrasi yang penuh. Jadi kalau kita sedang bosan, punya masalah banyak, bagaimana kita bisa berkonsentrasi secara penuh? Konseling adalah suatu pelayanan yang sangat menguras energi. Oleh karena itu pelayanan ini adalah sebuah pelayanan yang tidak mudah. Kita harus konsentrasi dari awal sampai akhir konseling. Apa yang dikatakan oleh klien, pikiran kita menganalisa, melihat sebetulnya apa yang sedang dirasakan oleh klien, apa yang ada dalam pikiran dan hati klien. Kalau kita tidak fully attentive, konseling tidak akan berlangsung. Itu berarti kita tidak bertanggung jawab. Biasanya saya kalau konseling harus ada appointment dulu supaya saya siap. Kalau kita keliru menghadapi seseorang, maka kita akan membuat orang tersebut sengsara. Itu tidak bertanggung jawab.
Konselor harus dapat mengukur kekuatannya supaya dapat melakukan konseling dengan baik. Mengukur kekuatan itu dalam arti bahwa seseorang tahu betul seberapa kuat dia mengkonseling. Kita tidak boleh terlalu memaksakan diri. Kalau hari ini saya hanya bisa mengkonseling tiga orang, ya jangan dipaksakan untuk mengkonseling lima orang. Tiap-tiap konselor punya kekuatan berbeda. Semakin ahli seseorang semakin mudah dia berkonsentrasi dalam konseling. Tetapi itupun dia harus tetap harus mengukur kekuatannya.
Konselor juga harus bertanggung jawab atas kesuksesan konseling. Oleh karena itu ia harus menyadari kompetensinya dan tidak melakukan konseling di luar kompetensinya meskipun ia sangat tertarik. Ini etika yang sangat penting. Misalnya, saya tidak akan mengkonseling anak-anak penyandang autisma, karena itu bukanlah keahlian saya. Sangat tidak bertanggung jawab kalau saya mengkonseling anak-anak itu. Jadi kita harus melihat keahlian kita itu sampai di mana.
Di dalam pelajaran empathy dan listening, kalau kita tidak bisa mengeksplorasi dan menganalisa permasalahan klien, kita bukan menolong, malah membuat masalah tambah rumit. Misalnya juga kalau dalam kepribadian klien ada yang tidak saya mengerti, saya tidak akan melakukan konseling. Itu professional, dan kita tidak perlu merasa bahwa seolah-olah kita tidak mampu. Dalam dunia konseling itu adalah hal yang biasa.
Konselor harus bersedia merujuk klien ke konselor lain apabila ia merasa tidak mampu menangani seorang klien yang datang padanya. Sebagai konselor kita harus mempunyai sikap demikian. Ada beberapa alasan seorang konselor tidak bisa menangani kasus konselenya. Misalnya karena kasusnya atau akibatnya bisa menimbulkan hal-hal yang tidak baik (pada kasus-kasus hysteria), atau kita merasa lebih baik ditangani konselor wanita, dana seterusnya. Dengan keahlian kita, kita bisa melihat bahwa klien ini harus kita refered ke orang lain. Itu tindakan professional. Misalnya juga kalau saya melihat klien ini tidak bisa maju-maju kalau konseling dengan saya (konseling juga cocok-cocokan) atau kesuksesan konseling itu kecil, saya harus refered ke konselor lain. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban dari seorang konselor. Walaupun kita begitu tertarik dengan kasusnya, kita jangan merasa kecewa kalau kita tidak bisa menangani. Mungkin dia tidak cocok dengan kita. Setiap konselor harus memprediksi kesuksesan konseling, sampai di mana bisa berhasil. Kita harus membangun sikap profesional kita, bukan atas dasar ingin membantu atau tertarik.
 
2. Terminating appropriately. Kita harus bisa melakukan terminasi (menghentikan proses konseling) secara tepat.
Konselor harus menghentikan proses konseling tepat waktu. Tetapi bukan karena merasa bosan, frustasi, marah. Dalam konseling, biasanya konseling membutuhkan lebih dari satu waktu pertemuan. Kalau kita sungguh-sungguh mau menolong orang tersebut, maka ada jangka waktunya. Bisa setengah tahun, setahun, atau dua tahun. Kita bertanggung jawab penuh terhadap pemulihan orang tersebut. Itu akan sangat menguras energi. Kadang-kadang sebagai manusia kita bisa menjadi marah, misalnya pada kasus-kasus khusus seperti perselingkuhan, orang-orang yang berkanjang dalam dosa, hal ini bisa menjadikan konselor ingin marah. Tetapi itu tidak bisa menjadikan sebuah alasan untuk menghentikan proses konseling.
Kadang-kadang kita bertemu dengan klien yang mengulang-ulang masalah yang itu-itu saja. Kita harus meminta kepada agar Tuhan menganugerahkan kepada kita rasa cinta kasih kepada klien-klien kita. Tidak semua klien kita menyenangkan. Belum lagi kalau ketemu dengan klien yang marah kepada kita (namanya juga lagi sakit atau bermasalah)! Dalam kriteria seorang konselor, di antaranya adalah konselor harus siap dimarahi oleh klien, dibentak-bentak, kalau klien sedang resisten atau transference. Konselor harus bisa menghadapinya.
Konselor harus mampu menghadapi perasaan-perasaan tersebut baik secara intarpersonal maupun interpersonal supaya hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk proses konseling. Relasi antara konselor dan klien juga relasi dari dua orang manusia, berarti juga ada interpersonal relationship, apalagi kalau klien itu sudah kita dampingi lebih dari satu tahun, setengah tahun, tentunya kita membina relasi dengan klien kita.
Relasi itu bisa juga kadang-kadang kurang baik, karena mungkin klien kurang siap saat kita mengkonfrontasi dia. Tapi kita harus berdamai dengan perasaan-perasaaan tersebut. Karena itu seorang konselor harus mempunyai modal yang kuat, karena untuk menangani hal-hal seperti ini butuh juga tenaga yang besar. Misalnya ada masalah dengan hal-hal intrapersonal, contohnya klien salah mengerti dengan kita, kita harus memberi penjelasan. Itu juga bisa mempengaruhi intrapersonal kita. Kadang-kadang kita berpikir, "Emang gue yang perlu kamu? Saya kan mau menolong kamu, kok kamu merongrong saya terus!"
Kadang-kadang ada perasaan seperti itu. Tapi hal itu harus bisa diselesaikan dan dimanfaatkan untuk proses konseling. Hal-hal tersebut kita bisa pakai untuk kesembuhan klien. Misalnya klien marah kepada kita, jadwal konseling dibatalkan. Mungkin klien menganggap kita tidak mau menolong dia. Sebagai manusia, kadang kita bisa jengkel, tapi justru kita harus mengatasi hal itu. Misalnya setelah si klien marah-marah, kita bisa bertanya mengapa marah, apa perasaanmu? Ya, saya merasa tertolak kalau jadwal konseling cancelled. Nah, justru pada saat klien selesai mengungkapkan perasaannya, kemarahannya itu bisa kita tanggapi dengan baik karena bisa menjadi salah satu proses kesembuhan.
Konselor juga tidak seharusnya menahan klien terlalu lama, apalagi jika konselor merasa memperoleh keuntungan dari klien tersebut. Tidak tertutup kemungkinan dan banyak terdapat klien-klien yang sangat manis. Bahkan ada yang cenderung mendewakan kita, karena dia merasa kita mengerti dia. Kalau kita tidak membangun mentalitas seorang konselor, tanpa sadar kita bisa malah berusaha tidak menghentikan konselingnya, karena bisa mendapatkan keuntungan. Keuntungan itu bisa bermacam-macam, ada keuntungan emosional atau keuntungan secara material. Di Indonesia mungkin lebih dominan keuntungan emosional, perasaan bangga, perasaan tersanjung. Hal itu tidak boleh terjadi. Karena sesungguhnya pelayanan konseling itu jadi berbahaya kalau klien menyanjung. Konselor harus waspada dengan hal tersebut.
    3. Evaluating the relationship. Relasi antara konselor dan klien haruslah relasi yang terapeutik namun tidak menghilangkan yang personal.
Apa yang disebut dengan relasi yang terapeutik? Relasi terapeutik adalah relasi yang menyembuhkan. Kita harus bisa membedakan konseling yang sekedar curhat dan yang terapeutik. Hubungan konselor dan klien adalah hubungan yang menyembuhkan. Sekalipun profesional, kita tidak boleh menghilangkan relasi yang personal, misalnya kita melihat relasi itu sebagai teman. Kita harus tahu batasnya. Kalau relasi kita hanya personal, kita hanya menjadi pendengar curahan hati semata-mata. Relasi antara konselor dan klien tidak boleh terlalu personal sehingga klien menjadi overdependent, atau menjadi relasi yang saling memanfaatkan. Jika terjadi demikian maka konselor harus bertanggung jawab untuk menghentikan proses konseling.
Sering terjadi kalau terlalu personal, klien akan sangat tergantung pada kita. Maka kita harus menjaga jarak. Kita harus tahu kapan klien akan bergantung pada kita. Kalau itu terjadi, kita jadi tidak lagi objektif. Kemampuan kita melihat masalah, kemampuan kita merefleksikan apa yang menjadi perasaan klien, akan menjadi sulit kalau relasi kita terlalu personal. Maka relasi yang dibangun antara konselor dan klien itu harus relasi yang terapeutik.
Karena itu dalam pelajaran empathy dan listening, seorang konselor jangan mengeksplorasi hal-hal yang tidak terlalu perlu. Contoh: kita punya klien yang bekerja di bank. Karena kebetulan sedang membutuhkan kredit, kita memanfaatkan klien kita. ini tidak profesional dan bisa mengganggu proses konseling. Jika terjadi demikian maka konselor harus bertanggung jawab untuk menghentikan proses konseling. Kita bisa me-refer klien kita ke konselor yang lain. Godaan yang seperti ini dan besar sekali kemungkinannya. Oleh karena itu konselor harus bisa mengevaluasi hubungan seperti apa antara dia dengan kliennya.
Waktu saya menjadi konselor di sebuah sekolah, saya mengkonseling seorang anak kelas dua. Beberapa hari kemudian, walaupun tidak dijadwalkan, anak itu selalu datang sama saya, selalu kirim kartu. Saya mulai waspada, anak ini mulai menggantungkan dirinya kepada saya, sehingga saya tidak tanggapi.
Sebagai manusia biasa, saya ingin mengayomi, tapi itu tidak saya lakukan. Walaupun dia perempuan. Coba kalau saya lakukan, misalnya saya telepon dia menanyakan keberadaannya, dia nanti akan bergantung pada saya. Jadi setiap kali saya datang dan dia bertemu saya, saya tidak menolak dia, akan tetapi dia akan mempunyai pengertian bahwa saya tidak bisa maju lebih dalam relasi sebagai konselor dan klien. Tapi kalau sesudah proses konseling, saat saya tidak lagi di sekolah tersebut dan sekarang perempuan tersebut sudah berkeluarga, relasinya sudah menjadi relasi persahabatan, bukan antara konselor dan klien. Saya pernah melakukan satu kali melakukan kesalahan dan itu menjadi pelajaran yang berharga buat saya.
    4. Counselor's responsibility to themselves. Konselor harus dapat membangun kehidupannya sendiri secara sehat sehingga ia sehat secara spiritual, emosional dan fisikal.
Mengapa hal ini penting? Seorang konselor harus mempunyai spiritulitas yang sehat supaya dia bisa menolong kliennya bergumul bersama-sama kepada Tuhan. Karena banyak klien-klien itu seringkali mereka tidak tahu apa arti bergumul dengan Tuhan. Kalau kita sebagai konselor tidak memperhatikan kerohanian kita, kita akan sulit dalam mengkonseling.
    Dalam pengalaman konseling, saya belajar bahwa saya harus memperhatikan pertumbuhan rohani saya. Karena siapa sih yang bisa mengubah hati manusia? Tidak ada! Kita juga tidak bisa, sekalipun kita konselor. Yang bisa mengubah manusia hanya Tuhan. Jadi kita harus sangat memperhatikan pertumbuhan rohani kita. Saya sangat mengamini hal ini. Pilar dari pelayanan konseling adalah doa. Kadang-kadang kita menemui orang yang begitu sulit, masalah yang sangat rumit, tapi Tuhan memberi pencerahan kepada kita, bagaimana kita bisa menolong orang tersebut. Mungkin secara ilmu pengetahuan, analisa kita baik, tapi kadang-kadang orang itu membutuhkan faktor lain. Kalau kita tidak melihat pertumbuhan rohani kita, jangan kita mengkonseling. Itu tidak bertanggung jawab.
Kita juga perlu membangun kehidupan emosional yang sehat. Artinya, kita mempunyai relasi yang baik dengan orang lain, kita belajar untuk menyelesaikan masalah-masalah kita sendiri. Kalau emosi kita tidak sehat, bisa-bisa klien jadi sasaran kita. Klien yang tidak salah bisa kita marahi.
Bagaimana membangun emosi yang sehat? Syarat utamanya adalah seorang konselor sudah lebih dahulu dikonseling. Saya dikonseling selama bertahun-tahun, supaya saya siap. Kalau tidak sehat secara emosi, kita bisa collaps. Akhirnya proses konseling kita merupakan campur-adukan emosi, antara antara emosi klien dan emosi kita. Kita harus memilah antara emosi klien dan emosi kita. Kemarahan klien bisa-bisa menjadi kemarahan kita. Selain pernah dikonseling, konselor juga perlu membangun kebutuhan fisiknya. Hal ini perlu supaya kita bisa konsentrasi, tidak mengantuk.
Konselor harus tahu batasan dalam relasinya dengan klien. Konselor haruslah berperan sebagai konselor. Relasi yang profesional harus kita bangun karena relasi itu berperan dalam proses konseling. Kita tidak boleh menjadi orangtua klien. Itu bisa membuat klien tidak bertanggung jawab. Hati-hati, jangan berperan sebagai pasangan klien kita. Kalau klien itu sedang bermasalah dengan suaminya, istrinya, pacarnya, kita jangan terlibat terlalu dalam. Kalau kita berperan menjadi pasangan, kita bisa jatuh cinta pada klien. Relasi itu juga tidak bisa dalam bentuj atasan dan bawahan.
Walaupun tidak diajari, klien kita sebenarnya tahu batasan-batasan itu. Dia tidak akan menelepon. Kalau dia membutuhkan dia akan hubungi kita. Karena kita sudah membangun batasannya, kita bisa ajarin klien. Klienpun harus diajari bagaimana menjadi klien, kalau tidak kita bisa dirampok secara emosi. Kita harus bisa memulihkan energi kita.
Etika kedua disebut: Confidentiality. Konselor harus menjaga kerahasiaan klien.
Ada beberapa hal yang perlu penjelasan dalam etika ini, yaitu yang dinamakan previleged communication. Artinya konselor secara hukum tidak dapat dipaksa untuk membuka percakapannya dengan klien, namun untuk kasus-kasus yang dibawa ke pengadilan, hal seperti ini bisa bertentangan aturan dari etika itu sendiri. Dengan demikian tidak ada kerahasiaan yang absolute.
Ketika seorang konselor ditunjuk oleh pengadilan untuk memeriksa seseorang, maka laporan hanya dikirim ke pengadilan, bukan yang lainnya. Kerahasiaan bisa dibuka jika konselor merasa ada indikasi yang akan membahayakan dirinya atau orang lain. Jika klien berumur di bawah 16 tahun dan konselor menemukan ada tanda-tanda bahwa anak tersebut menjadi korban kekerasan maka kerahasiaan bisa dibuka.
Jika konselor dituntut oleh klien dengan tuduhan malpraktek, maka konselor tidak bisa menolak untuk menceritakan isi percakapan dengan kliennya. Mungkin agak jarang terjadi, karena dalam konseling sulit dibuktikan adanya malpraktek, berbeda dengan bidang medis. Ini dikarenakan dalam konseling lebih banyak masalah emosinya saja. Tapi ini bisa saja terjadi.
Ketika konselor membuat report, rekaman, dan lain-lain, klien perlu diberi penjelasan tujuannya apa. Jika akan dipakai untuk keperluan konsultasi atau mengajar atau keperluan lain, konselor harus minta izin kepada klien.
Etika ketiga adalah Conveying Relevant Information to The Person In Counseling. Maksudnya klien berhak mendapatkan informasi mengenai konseling yang akan mereka jalani.
Informasi tersebut adalah:
Counselor qualifications: konselor harus memberikan informasi tentang kualifikasi atau keahlian yang ia miliki. Klien berhak bertanya tentang rujukan-rujukan kepada konselor apabila kualifikasi konselor kurang sesuai dengan apa yang ia butuhkan. Misalnya ada yang ingin konseling tentang masalah anaknya yang penyandang autisma. Kalau konselor tidak memiliki kualifikasi atau keahlian di bidang itu, konselor harus mengakuinya dan me-refer klien ke konselor lain yang mempunyai keahlian dalam masalah anak penyandang autisma. Konselor juga memberikan informasi tentang biaya yang diperlukan selama konseling.
Counseling consequences : konselor harus memberikan informasi tentang hasil yang dicapai dalam konseling dan efek samping dari konseling, misalnya: Perubahan dalam diri remaja dapat menimbulkan tension bagi orangtuanya. Kemungkinan bisa terjadi orangtua akan menciptakan tension baru bagai remaja sehingga keadaan menjadi lebih buruk dari sebelumnya, khususnya kasus masalah orangtua dan remaja. Perubahan-perubahan dalam diri klien bisa membuat perubahan keseimbangan dalam keluarga. Kalau terjadi perubahaan keadaan yang sepertinya lebih buruk dari sebelumnya, konselor harus memberitahu bahwa itu adalah merupakan sebuah proses dari konseling.
Perubahan dalam diri seseorang akan merobohkan pertahanan (defences) yang selama ini dibangun. Perubahan itu juga bisa membuat seseorang berani mengekspresikan hal-hal yang selama ini belum pernah ia lakukan karena membuat ia merasa kurang nyaman dengan diri sendiri. Ini sering terjadi dalam proses konseling. Klien merasa sudah bukan lagi dirinya sendiri. Hal ini bisa membuat klien terdorong untuk mundur dari konseling. Misalnya orang yang begitu penurut, tidak berani membantah, padahal ini membuat dia tertekan dan menyimpan kemarahan. Setelah konseling, kita ajarkan klien supaya lebih asertif. Setelah dia tahu, dia akan merasa bahwa dia bukan dirinya lagi, dia merasa tidak enak.
Klien diberitahu konsekuensi akan dia hadapi. Mungkin orangtua atau pasangan atau teman-temannya akan mengomentari perubahan yang terjadi. Reaksi yang ditimbulkan oleh orang-orang di sekitar klien biasaya tidak positif. Hal ini bisa membuat kegamangan pada diri klien dan sering ia ingin mundur dalam konseling.
Sebagian klien yang selama ini menekan emosinya (gelisah) setelah menjalani proses konseling, akan out of control. Emosi yang keluar sudah tidak terkontrol lagi, karena emosinya terlalu lama ditekan. Kalau klien merasa aneh, merasa dirinya menjadi jelek karena suka marah-marah, konselor harus menjelaskan pada klien bahwa itu adalah bagian dari proses penyembuhan. Tujuan konselor memberitahu kepada klien adalah supaya klien terus maju dalam proses konseling. Klien harus diberitahu bahwa setiap proses konseling akan terjadi dis-equilibrium, suatu perubahan dari pola lama ke pola baru. Karena orang sudah terbiasa nyaman dengan pola yang lama, ketika dia mencoba dengan cara yang baru, dia akan goncang, terjadi ketidakseimbangan. Konselor harus terus mendorong klien untuk maju, setelah dia belajar berekspresi, baru kita kelola ekspresinya menjadi ekspresi yang manis, pas buat dia. Dengan demikian pemulihan akan terjadi.
Perubahan dalam diri seseorang akan mempengaruhi respon figur-figur signifikan terhadap dirinya. Respon tersebut seringkali dirasakan kurang nyaman. Perubahan dalam diri satu pihak dalam pasangan menyebabkan ketidakseimbangan dalam pernikahan.
Time involved in counseling: konselor harus memberikan informasi kepada klien berapa lama proses konseling yang akan dijalani oleh klien. Konselor harus bisa memprediksikan setiap kasus membutuhkan berapa kali pertemuan. Misalnya konselor dank lien bertemu seminggu sekali selama 15 kali, kemudian sebulan sekali, dan setahun sekali.
Alternative to counseling: konselor harus memberikan informasi kepada klien bahwa konseling bukanlah satu-satunya jalan untuk sembuh, ada faktor lain yang berperan dalam penyembuhan, misalnya: motivasi klien, natur dari problem, dll. Jangan sampai klien menganggap konselor sebagai tukang reparasi, seperti reparasi elektronik. Jadi ketika klien datang, dia berharap kesembuhan menjadi tanggung jawab dari konselor. Kita harus ajarkan bahwa kesembuhan adalah tanggung jawab juga klien, termasuk motivasi, kerjasama klien dalam proses konseling. Konselor harus mampu melihat apakah klien memerlukan pertolongan lain, misalnya: self help programs, group therapy, marriage encounter, dll.
Etika keempat, yaitu The Counselor Influence. Konselor mempunyai pengaruh yang besar dalam relasi konseling, sehingga ada beberapa hal yang perlu konselor waspadai yang akan mempengaruhi proses konseling dan mengurangi efektifitas konseling.
Hal-hal tersebut adalah:
The counselor needs : kebutuhan-kebutuhan pribadi seorang konselor perlu dikenali dan diwaspadai supaya tidak mengganggu efektifitas konseling. Karena itu sebelum kita menolong orang lain, kita perlu tahu rasanya ditolong itu seperti apa. Dengan demikian kita tahu kebutuhan kita, mekanisme psikologis seperti apa.
Kebutuhan-kebutuhan yang berpengaruh antara lain:
- konselor punya kepribadian controlling. Jika kita mempunyai kebutuhan untuk mengontrol orang lain, bisa jadi hal itu akan mempengaruhi proses-proses pengambilan keputusan. Ini tidak boleh, kita pasti tahu bahwa keputusan itu ada di tangan klien. Konselor hanya memberikan alternatif, klien yang mengambil keputusan.
- Konselor yang punya kepribadian merasa benar. Kalau kita mempunyai kebutuhan bahwa kita selalu benar, kita cenderung mudah menyalahkan klien, baik dalam persepsi, intepretasi, nilai-nilai hidup. Kita akan cenderung merasa benar. Karenanya, semua persepsi kita sehubungan dengan masalah klien, harus diklarifikasikan dulu. Belum tentu persepsi kita benar.
- Konselor yang punya kepribadian savior syndrom. Kalau kita mempunyai kepribadian seperti ini, kita akan cenderung mengambil tanggung jawab dari klien.
- Konselor yang merasa penting, dihargai (to be important), bisa membuat kita cenderung menjadi suka sama klien, karena klien sudah menyanjung-nyanjung kita.
- Konselor yang punya kebutuhan suatu kedekatan emosi dengan orang lain (to feel & receive afection). Kalau ini adalah kebutuhan kita, maka kita akan menekankan relasi kita dengan klien lebih dari proses konseling itu sendiri. Hubungannya menjadi lebih personal, bukan professional. Orang-orang yang pendiam sulit menjadi konselor karena dia bisa memanfaatkan klien untuk memenuhi kebutuhan emosinya. Konselor yang baik adalah konselor yang bisa membina relasinya dengan sehat.
- Konselor yang punya kecenderungan menciptakan tension. Di dalam proses konseling tidak tertutup kemungkinan akan terjadi tension. Artinya kalau dalam proses konseling klien membantah atau bersikap negatif, maka kita cenderung akan menekan, berusaha untuk menang, maka proses konseling akan terganggu. Orang-orang yang terlalu otoriter, agresif, punya kemarahan yang banyak, akan berpotensi terjadinya tension.
- Konselor yang punya motivasi to make money.

Konselor bertanggung jawab untuk memahami dan menyelesaikan konflik-konflik yang belum terselesaikan dalam diri supaya tidak mengganggu proses konseling. Karena kita ini juga manusia biasa, tentunya kita juga mempunyai masalah. Itu harus diselesaikan atau kita melatih kemampuan kita untuk memilah, meletakkan masalah kita sementara untuk bisa fokus pada proses konseling.
Misalnya kita masih menyimpan kemarahan pada figure otoritas (orangtua, dosen, polisi, dsb), dan ternyata klien juga memiliki kemarahan pada figure yang sama, ini bisa membuat kita bersekutu dengan klien. Perasaan kita dengan klien bisa membaur, seperti ketemu teman. Ini sangat mengganggu proses konseling. Kita tidak bisa menganalisis masalah klien dengan obyektif karena kita masih punya masalah kemarahan pada figur tsb. Oleh karena itu konselor harus terus berlatih untuk bisa memilah antara masalahnya dengan masalah klien.
Authority: pengalaman konselor dengan figur otoritas juga perlu diwaspadai karena akan mempengaruhi proses konseling jika kliennya juga figur otoritas.
Sexuality: konselor yang mempunyai masalah seksualitas yang belum terselesaikan akan mempengaruhi pemilihan klien, terjadinya bias dalam konseling, dan resistance atau negative transference. Misalnya ada konselor yang kurang nyaman dengan klien yang lawan jenis. Hal ini mungkin karena masih ada problem seksualitas yang belum terselesaikan. Terjadi bias. Kalau kita punya masalah dengan klien lawan jenis, mungkin kita akan berkata, "Dasar laki-laki!" atau "Wanita memang cengeng."
The counselor `s moral and religius values: nilai moral dan religius yang dimiliki konselor akan mempengaruhi persepsi konselor terhadap klien yang bertentangan dengan nilai-nilai yang ia pegang. Konselor harus tahu menempatkan hal-hal tersebut secara tepat sehingga tidak merugikan klien dan tidak menganggu proses konseling. Konseling juga bukan penginjilan sehingga konselor tidak seharusnya memaksakan kepercayaannya kepada kliennya, meskipun tidak tertutup kemungkinan adanya jalan yang dibukakan oleh Tuhan untuk penginjilan.

Remaja & Soda

baca yah.....! pasalnya, dewasa ni makin rame ajja minuman bersoda.
Apapun lah merek produknya. ternyata soda berpengaruh terhadap manusia secara fisik dan psikologis..

http://www.metrotvnews.com/read/news/2011/10/30/69976/Remaja-Peminum-Soda-Cenderung-Bersikap-Kasar

Jumat, 28 Oktober 2011

diagram batang | diagram garis | Mean, median, modus

Rabu, 26 Oktober 2011

Kenapa Manusia ??

Netsains.Com Berbahagialah kita terlahir sebagai manusia. Dibanding mahluk hidup lain, manusia punya banyak kelebihan sehingga mampu hidup lebih layak. Itu juga yang membuat manusia menjadi mahluk hidup yang paling tinggi derajadnya. Ilmuwan menyimpulkan 10 hal yang membuat manusia istimewa dibandingkah mahluk hidup lain: 1. Otak yang Luar Biasa Walau sama-sama masuk dalam kingdom binatang, manusia unggul karena mempunyai otak luar biasa. Ukuran otaknya memang bukan yang terbesar di dunia, sebab ikan paus lah yang otaknya terbesar. Berat otak manusia hanya sekitar 3 pon, namun memiliki kemampuan paling hebat di antara warga kerajaan hewan. 2. Postur Tubuh Lurus Manusia tergolong bangsa primata, namun manusia lah yang mampu berjalan tegak lurus. Ini membuat tangan kita bebas bekerja, tak seperti primata lain yang menggunakan tangan sebagai penopang tubuh untuk berjalan. Kita hanya memerlukan tangan untuk berjalan saat masih bayi saja. Bayangkan kalau kita terus-terusan merangkak, pastinya agak susah menciptakan komputer atau segala teknologi canggih saat ini kan? 3. Tidak Berbulu Dibanding kerabat kita para kera, kita ini termasuk telanjang, lho. Ya, sebab bagi bangsa primata, bulu itu semacam pakaian alami. Walau tidak ditumbuhi bulu sama panjang dengan bangsa monyet, justru bulu di tubuh kita jauh lebih lebat kalau dihitung rata-rata jumlah produksinya. Untung lah bulu itu tidak sama panjang dengan bulu monyet ya! 4. Bentuk Jari Manusia bukan satu-satunya “hewan” yang mampu memegang benda dengan tangannya melalui bentuk jari yang ideal. Bangsa primata lain seperti kera juga mampu melakukannya. Yang membuat manusia unik adalah bentuk jari dan ukurannya saling berbeda satu sama lain. Setiap jari memiliki fungsi berbeda dalam melakukan suatu tugas. Ini membuat jari-jari kita bisa menulis dengan baik, memetik gitar, dan memanfaatkan objek lainnya. Hal yang tak bisa dilakukan bangsa primata lain sebaik kita. 5. Bicara Laring atau kotak suara kita ada di bagian terbawah tenggorokan, jauh lebih rendah letaknya dibanding simpanse. Ini membuat kita mampu mengucapkan banyak kata dan mampu berbicara daripada bangsa primata lain. Kita mulai memiliki kemampuan ini sejak 350.000 tahun lalu, saat nenek moyang manusia mulai bisa berbicara dengan baik. 6. Berpakaian Manusia juga satu-satunya anggota kerajaan hewan yang berpakaian. Mungkin karena memang tbuhnya tergolong telanjang. Perkembangan pola berpakaian ini dipengaruhi juga oleh evolusi. 7. Mengontrol Api Adakah hewan atau tanaman yang mampu mengontrol api? Tidak ada. Hanya manusia, mahluk hidup yang dapat mengendalikan api, lalu memanfaatkannya untuk kehidupan. Mulai dari sebagai penghangat, penerang, sampai memasak dan membuat alat. 8. Malu Manusia juga satu-satunya spesies yang bias merasa malu, tersipu-sipu. Darwin menyebutnya sebagai perilaku paling khas dan unik disbanding ekspresi lain yang dilakukan mahluk hidup. 9. Masa Kanak-kanak Panjang Dibanding hewan lain atau sebangsa primata, manusia menghabiskan paling banyak waktu bersama orang tuanya. Alasan paling masuk akal menurut ilmuwan adalah karena manusia memerlukan lebih banyak waktu untuk mengembangkan otaknya yang sangat kompleks dan memang lebih unggul disbanding mahluk hidup lain. 10. Hidup Lama Setelah Reproduksi Sebagian besar hewan hidup tidak lama setelah mereka melakukan reproduksi. Tapi manusia, khususnya yang perempuan, masih bias hidup lama setelah mereka melahirkan. Ilmuwan menduga ini disebabkan adanya ikatan social di antara manusia, terutama keluarga besar. Kakek dan nenek bias membantu mengasuh anak atau sekedar memberi perhatian. Itu adalah keadaan yang tidak berlaku pada hewan

Efek pornografi bagi sensitivitas pria

KOMPAS.com — Kebiasaan pria menonton film porno tak ubahnya seperti perempuan pergi shopping atau nyalon. Ibaratnya, akan dilakukan kapan pun ada waktu senggang. Namun, kini Anda perlu hati-hati bila si dia gemar sekali menonton film porno. Sebuah artikel di jurnal Psychology Today menyebutkan bahwa gambar-gambar atau video porno di internet bisa mengurangi sensitivitas pria-pria muda terhadap aktivitas seksual biasa. Menurut artikel tersebut, pria-pria di usia 20-an yang secara teratur surfing film-film atau gambar porno di internet akan kesulitan menampilkan kemampuannya di atas ranjang. Hilangnya libido ini terjadi karena stimulasi dopamin yang berlebihan dan terus-menerus. Dopamin tak lain neurotransmitter yang mengaktifkan respons tubuh terhadap kenikmatan seksual. "Pada beberapa penikmat pornografi, respons dopamin menurun begitu rendah sehingga mereka tidak mampu mencapai ereksi tanpa bantuan dopamin secara konstan melalui internet," ujar penulis artikel ini, Marnia Robinson. Ketersediaan pornografi di internet yang begitu mudah diakses oleh kaum pria akhirnya membuat perempuan jadi kesulitan memenuhi harapan pasangannya dalam kehidupan seksual. Dengan berulang kali menonton film porno, otak kehilangan kemampuannya untuk merespons sensasi seksual secara alami sehingga menyebabkan penggemar pornografi selalu menuntut pengalaman-pengalaman ekstrem yang terus meningkat supaya bisa terangsang. Hasil temuan ini disambut gembira oleh Normal Wells dari Family Education Trust karena melawan kebohongan yang selama ini terjadi, yaitu yang menganggap pornografi hanya merupakan upaya bersenang-senang tanpa dampak yang buruk. "Film porno tidak hanya dibuat sesuai selera mereka yang berperan di dalamnya, tetapi juga memiliki potensi untuk merusak relasi penontonnya dalam kehidupan nyata," tuturnya. http://female.kompas.com/read/2011/10/26/1423542/Gemar.Film.Porno.Bikin.Pria.Susah.Terangsang

http://forum.vivanews.com/showthread.php?t=57080
http://forum.vivanews.com/showthread.php?t=57081

Selasa, 25 Oktober 2011

Format Penilaian BK

Kamis, 20 Oktober 2011

Kenapa Remaja Harus Jaga Keperawanan

Rabu, 19 Oktober 2011

Hakekat Manusia Menurut Islam

Hakikat manusia nemurut islam dan barat
View more presentations from profhariko.

http://www.slideshare.net/profhariko/hakikat-manusia-nemurut-islam-dan-barat

BK DI DALAM NEGERI

Bk di dalam negeri
View more presentations from profhariko.

http://www.slideshare.net/profhariko/bk-di-dalam-negeri

Jumat, 14 Oktober 2011

Kebiasaan Negatif Setelah Makan

Merokok
Sebuah studi menunjukkan, bahwa merokok satu batang setelah makan memiliki efek yang sama dengan merokok sepuluh batang rokok. Resiko terkena kanker juga menjadi lebih besar.

Makan buah
Setelah usai makan, sebaiknya jangan terburu-buru untuk makan buah. Sebab, jika tubuh memiliki masalah pada lambung, makan buah setelah makan bisa memicu reproduksi gas berlebih dalam perut sehingga menyebabkan kembung dan sesak. Tunggulah 1-2 jam setelah makan, jika ingin mengkonsumsi buah.
Minum teh
Teh mengandung kadar asam tinggi, yang bisa menyebabkan kandungan protein pada makanan sulit dicerna tubuh. Minumlah teh beberapa saat setelah selesai makan.
Melonggarkan ikat pinggang
Melonggarkan ikat pinggang langsung setelah makan, bisa membuat usus terpelintir, menyumbat makanan pada saluran pencernaan. Hal ini bisa memicu terjadinya sembelit, kembung dan penumpukan makanan yang membuat perut buncit.
Berjalan
Berjalan langsung setelah makan, membuat sistem pencernaan tidak bisa menyerap nutrisi dari makanan yang dikonsumsi. Namun, buat yang ingin membakar kalori, tunggulah beberapa saat setelah makan baru lakukkan kegiatan ringan.
Mandi
Mandi bisa meningkatkan aliran darah ke tangan, kaki dan tubuh. Bagi mereka yang usai makan langsung mandi bisa membuat aliran darah ke perut menurun dan mengurangi kerja sistem pada saluran pencernaan.
Tidur
Jangan langsung tidur setelah makan, meskipun merasa mengantuk. Sebab, makanan yang dimakan tidak bisa terserap dengan baik. Hal ini akan menyebabkan peradangan pada usus dan memicu terjadinya gangguan pada perut. (Sumber: Detik.com)

Senin, 03 Oktober 2011

Penerapan Media TI dalam BK


Dunia telah berubah. Dewasa ini kita hidup dalam era informasi/global. Dalam era informasi, kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi telah memungkinkan terjadinya pertukaran informasi yang cepat tanpa terhambat oleh batas ruang dan waktu (Dryden & Voss, 1999). Berbeda dengan era agraris dan industri, kemajuan suatu bangsa dalam era informasi sangat tergantung pada kemampuan masyarakatnya dalam memanfaatkan pengetahuan untuk meningkatkan produktifitas. Karakteristik masyarakat seperti ini dikenal dengan istilah masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge-based society). Siapa yang menguasai pengetahuan maka ia akan mampu bersaing dalam era global.
Oleh karena itu, setiap negara berlomba untuk mengintegrasikan media, termasuk teknologi informasi dan komunikasi untuk semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegaranya untuk untuk membangun dan membudayakan masyarakat berbasis pengetahuan agar dapat bersaing dalam era global.
Bimbingan dan Konseling sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu (siswa), dilaksanakan melalui berbagai macam layanan. Layanan tersebut saat ini, pada saat jaman semakin berkembang, tidak hanya dapat dilakukan dengan tatap muka secara langsung, tapi juga bisa dengan memanfaatkan media atau teknologi informasi yang ada. Tujuannya adalah tetap memberikan bimbingan dan konsling dengan cara-cara yang lebih menarik,interaktif, dan tidak terbatas tempat, tetapi juga tetap memperhatikan azas-azas dan kode etik dalam bimbingan dan konseling.

BIMBINGAN KONSELING
Bimbingan merupakan terjemahan dari guidance yang didalamnya terkandung beberapa makna. Sertzer & Stone(1966) menemukakan bahwa guidance berasal kata guideyang mempunyai arti to direct, pilot, manager, or steer(menunjukkan, menentukan, mengatur, atau mengemudikan). Sedangkan menurut W.S. Winkel (1981) mengemukakan bahwa guidance mempunyai hubungan dengan guiding : “ showing a way” (menunjukkan jalan), leading (memimpin), conducting (menuntun), giving instructions (memberikan petunjuk), regulating (mengatur),governing (mengarahkan) dan giving advice (memberikan nasehat).
Penggunaan istilah bimbingan seperti dikemukakan di atas tampaknya proses bimbingan lebih menekankan kepada peranan pihak pembimbing. Hal ini tentu saja tidak sesuai lagi dengan arah perkembangan dewasa ini, dimana pada saat ini klien lah yang justru dianggap lebih memiliki peranan penting dan aktif dalam proses pengambilan keputusan serta bertanggungjawab sepenuhnya terhadap keputusan yang diambilnya.
Untuk memahami lebih jauh tentang pengertian bimbingan, di bawah ini dikemukakan pendapat dari beberapa ahli :
o    Miller (I. Djumhur dan Moh. Surya, 1975) mengartikan bimbingan sebagai proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum di sekolah, keluarga dan masyarakat.
o    v Peters dan Shertzer (Sofyan S. Willis, 2004) mendefiniskan bimbingan sebagai : the process of helping the individual to understand himself and his world so that he can utilize his potentialities.
o    United States Office of Education (Arifin, 2003) memberikan rumusan bimbingan sebagai kegiatan yang terorganisir untuk memberikan bantuan secara sistematis kepada peserta didik dalam membuatpenyesuaian diri terhadap berbagai bentuk problema yang dihadapinya, misalnya problema kependidikan, jabatan, kesehatan, sosial dan pribadi. Dalam pelaksanaannya, bimbingan harus mengarahkan kegiatannya agar peserta didik mengetahui tentang diri pribadinya sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
o    v Jones et.al. (Sofyan S. Willis, 2004) mengemukakan : “guidance is the help given by one person to another in making choice and adjusment and in solving problem.
o    v I. Djumhur dan Moh. Surya, (1975) berpendapat bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuan untuk dapat memahami dirinya (self understanding), kemampuan untuk menerima dirinya (self acceptance), kemampuan untuk mengarahkan dirinya (self direction) dan kemampuan untuk merealisasikan dirinya (self realization) sesuai dengan potensi atau kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diridengan lingkungan, baik keluarga, sekolah dan masyarakat.
o    v Dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”.
o    v Prayitno, dkk. (2003) mengemukakan bahwa bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karier, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku.
o    Dari beberapa pendapat di atas, tampaknya para ahli masih beragam dalam memberikan pengertian bimbingan, kendati demikian kita dapat melihat adanya benang merah, bahwa :
o    v Bimbingan merupakan upaya untuk memberikan bantuan kepada individu atau peserta didik.. Bantuan dimaksud adalah bantuan yang bersifat psikologis.
o    v Tercapainya penyesuaian diri, perkembangan optimal dan kemandirian merupakan tujuan yang ingin dicapai dari bimbingan.
Dari pendapat Prayitno, dkk. yang memberikan pengertian bimbingan disatukan dengan konseling merupakan pengertian formal dan menggambarkan penyelenggaraan bimbingan dan konseling yang saat ini diterapkan dalam sistem pendidikan nasional.
Keberadaan layanan bimbingan dan konseling dalam sistem pendidikan di Indonesia dijalani melalui proses yang panjang, sejak kurang lebih 40 tahun yang lalu. Selama perjalanannya telah mengalami beberapa kali pergantian istilah, semula disebut Bimbingan dan Penyuluhan (dalam Kurikulum 84 dan sebelumnya), kemudian pada Kurikulum 1994 dan Kurikulum 2004 berganti nama menjadi Bimbingan dan Konseling. Akhir-akhir ini para ahli mulai meluncurkan sebutan Profesi Konseling, meski secara formal istilah ini belum digunakan.
B. Orientasi Baru Bimbingan dan Konseling
Pada masa sebelumnya (atau mungkin masa sekarang pun, dalam prakteknya masih ditemukan) bahwa penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling cenderung bersifat klinis-therapeutis atau menggunakan pendekatankuratif, yakni hanya berupaya menangani para peserta didik yang bermasalah saja. Padahal kenyataan di sekolah jumlah peserta didik yang bermasalah atau berperilaku menyimpang mungkin hanya satu atau dua orang saja. Dari 100 orang peserta didik paling banyak 5 hingga 10 (5% – 10%). Selebihnya, peserta didik yang tidak memiliki masalah (90% -95%) kerapkali tidak tersentuh oleh layanan bimbingan dan konseling. Akibatnya, bimbingan dan konseling memiliki citra buruk dan sering dipersepsi keliru oleh peserta didik, guru bahkan kepala sekolah. Ada anggapan bimbingan dan konseling merupakan “polisi sekolah”, tempat menangkap, merazia, dan menghukum para peserta didik yang melakukan tindakan indisipliner. Anggapan lain yang keliru bahwa bimbingan dan konseling sebagai “keranjang sampah” tempat untuk menampung semua masalah peserta didik, seperti peserta didik yang bolos, terlambat SPP, berkelahi, bodoh, menentang guru dan sebagainya. Masalah-masalah kecil seperti itu dapat diantisipasi dan diatasi oleh para guru mata pelajaran atau wali kelas dan tidak perlu diselesaikan oleh guru pembimbing.
Mengingat keadaan seperti itu, kiranya perlu adanya orientasi baru bimbingan dan konseling yang bersifatpengembangan atau developmental dan pencegahanpendekatan preventif. Dalam hal ini, Sofyan. S. Willis (2004) mengemukakan landasan-landasan filosofis dari orientasi baru bimbingan dan konseling, yaitu :
o    Pedagogis; artinya menciptakan kondisi sekolah yang kondusif bagi perkembangan peserta didik dengan memperhatikan perbedaan individual diantara peserta didik.
o    Potensial, artinya setiap peserta didik adalah individu yang memiliki potensi untuk dikembangkan, sedangkan kelemahannya secara berangsur-angsur akan diatasinya sendiri.
o    Humanistik-religius, artinya pendekatan terhadap peserta didik haruslah manusiawi dengan landasan ketuhanan. peserta didik sebagai manusia dianggap sanggup mengembangkan diri dan potensinya.
o    Profesional, yaitu proses bimbingan dan konseling harus dilakukan secara profesional atas dasar filosofis, teoritis, yang berpengetahuan dan berketerampilan berbagi teknik bimbingan dan konseling.
Dengan adanya orientasi baru ini, bukan berarti upaya-upaya bimbingan dan konseling yang bersifat klinis ditiadakan, tetapi upaya pemberian layanan bimbingan dan konseling lebih dikedepankan dan diutamakan yang bersifat pengembangan dan pencegahan. Dengan demikian, kehadiran bimbingan dan konseling di sekolah akan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh peserta didik, tidak hanya bagi peserta didik yang bermasalah saja.
C. Fungsi Bimbingan dan Konseling
Dengan orientasi baru Bimbingan dan konselingterdapat beberapa fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling. yaitu:
o    Pemahaman; menghasilkan pemahaman pihak-pihak tertentu untuk pengembangan dan pemacahan masalah peserta didik meliputi : (a) pemahaman diri dan kondisi peserta didik, orang tua, guru pembimbing; (2) lingkungan peserta didik termasuk di dalamnya lingkungan sekolah; dan keluarga peserta didik dan orang tua; lingkungan yang lebih luas, informasi pendidikan, jabatan/pekerjaan, dan sosial budaya/terutama nilai-nilai oleh peserta didik.
o    Pencegahan; menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang timbul dan menghambat proses perkembangannya.
o    Pengentasan; menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami peserta didik.
o    Advokasi; menghasilkan kondisi pembelaaan terhadap pengingkaran atas hak-hak dan/atau kepentingan pendidikan.
o    Pemeliharaan dan pengembangan; terpelihara dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
D. Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling :
Sejumlah prinsip mendasari gerak langkah penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling. Prinsip-prinsip ini berkaitan dengan tujuan, sasaran layanan, jenis layanan dan kegiatan pendukung, serta berbagai aspek operasionalisasi pelayanan bimbingan dan konseling. Prinsip-prinsip tersebut adalah :
o    Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan; (a) melayani semua individu tanpa memandang usia, jenis kelamin, suku, agama dan status sosial; (b) memperhatikan tahapan perkembangan; (c) perhatian adanya perbedaan individu dalam layanan.
o    Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan permasalahan yang dialami individu; (a) menyangkut pengaruh kondisi mental maupun fisik individu terhadap penyesuaian pengaruh lingkungan, baik di rumah, sekolah dan masyarakat sekitar, (b) timbulnya masalah pada individu oleh karena adanya kesenjangan sosial, ekonomi dan budaya.
o    Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program pelayanan Bimbingan dan Konseling; (a) bimbingan dan konseling bagian integral dari pendidikan dan pengembangan individu, sehingga program bimbingan dan konseling diselaraskan dengan program pendidikan dan pengembangan diri peserta didik; (b) program bimbingan dan konseling harus fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan; (c) program bimbingan dan konseling disusun dengan mempertimbangkan adanya tahap perkembangan individu; (d) program pelayanan bimbingan dan konseling perlu diadakan penilaian hasil layanan.
o    Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan;(a) diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu secara mandiri membimbing diri sendiri; (b) pengambilan keputusan yang diambil oleh klien hendaknya atas kemauan diri sendiri; (c) permaslahan individu dilayani oleh tenaga ahli/profesional yang relevan dengan permasalahan individu; (d) perlu adanya kerja sama dengan personil sekolah dan orang tua dan bila perlu dengan pihak lain yang berkewenangan dengan permasalahan individu; dan (e) proses pelayanan bimbingan dan konseling melibatkan individu yang telah memperoleh hasil pengukuran dan penilaian layanan.
E. Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
Penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu, juga dituntut untuk memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri.
Betapa pentingnya asas-asas bimbingan konseling ini sehingga dikatakan sebagai jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan layanan bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas ini tidak dijalankan dengan baik, maka penyelenggaraan bimbingan dan konseling akan berjalan tersendat-sendat atau bahkan terhenti sama sekali.
Asas- asas bimbingan dan konseling tersebut adalah :
o    Asas Kerahasiaan (confidential); yaitu asas yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin,
o    Asas Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
o    Asas Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien)yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka, guru pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan dan kekarelaan.
o    Asas Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap layanan/kegiatan yang diberikan kepadanya.
o    Asas Kemandirian; yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing (konselor) hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
o    Asas Kekinian; yaitu asas yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarangKondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien) pada saat sekarang.
o    Asas Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
o    Asas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
o    Asas Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan,dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
o    Asas Keahlian; yaitu asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
o    Asas Alih Tangan Kasus; yaitu asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing (konselor)dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing (konselor), dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.
o    Asas Tut Wuri Handayani; yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju.
MEDIA (TEKNOLOGI INFORMASI KOMUNIKASI)
A. Pengertian Media
Istilah media berasal dari bahasa latin, yaitu medium yang memiliki arti perantara. Dalam Dictionary of Education, disebutkan bahwa media adalah bentuk perantara dalam berbagai jenis kegiatan berkomunikasi. Sebagai perantara, maka media ini dapat berupa koran, radio, televisi bahkan komputer. Gagne (dalam Sadiman, dkk, 2002) menyatakan bahwa media adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsangnya untuk belajar. Lebih lanjut, Briggs (dalam Sadiman, dkk, 2002) menyatakan bahwa media adalah segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan serta merangsang siswa untuk belajar.
Definisi tersebut mengarahkan kita untuk menarik suatu simpulan bahwa media adalah segala jenis (benda) perantara yang dapat menyalurkan informasi dari sumber informasi kepada orang yang membutuhkan informasi.
Lebih lanjut, dalam proses pembelajaran dikenal pula istilah media pembelajaran. Suyitno (1997) menyatakan bahwa media pembelajaran adalah suatu peralatan baik berupa perangkat lunak maupun perangkat keras yang berfungsi sebagai belajar dan alat bantu mengajar. Sebagai alat bantu dalam proses pembelajaran, maka media belajar ini akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing bahan ajar yang akan disajikan juga memperhatikan karakteristik siswa.
B. Jenis-Jenis Media
Saat ini, dengan cepatnya teknologi komunikasi maka semakin banyak pula media komunikasi yang muncul. Pada pembahasan ini, media komunikasi yang dimaksud adalah media untuk membantu pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Beberapa media yang dimaksud adalah komputer (internet), peralatan audio seperti tape recorder dan peralatan visual seperti VCD/DVD.
1. Komputer
Perkembangan perangkat komputer saat ini mengalami kemajuan yang sangat pesat. Hampir setiap bulan muncul genre-genre baru dalam dunia komputer. Sebagai contoh adalah perkembangan prosessor sebagai otak dalam sebuah komputer mulai dari Intel Pentium 1 sampai dengan Pentium 4. Sebagian orang belum bisa menikmati kecanggihan Prosesor Pentium 4, saat ini sudah muncul Centrino bahkan Centrino Duo Core. Belum lagi sebagian orang berpikir kehebatan Centrino Duo Core, telah muncul pula AMD 690.
Pesatnya perkembangan teknologi komputer ini memang sebagai jawaban untuk akses data atau informasi. Perubahan di masyarakat yang semakin cepat pada akhirnya menuntut perkembangan teknologi komputer yang semakin canggih. Saat ini dibutuhkan akses data yang cepat, sehingga pada akhirnya prosesor yang ada juga semakin cepat
2. Peralatan Audio
Perkembangan peralatan audio saat ini juga mengalami perkembangan yang pesat. Peralatan audio yang di pergunakan dalam proses bimbingan dan konseling seperti tape recorder. Penggunaan tape recorder ini antara lain adalah untuk merekam sesi konseling dan memutar kembali hasil-hasil yang diperoleh selama sesi konseling.
Tape recorder membutuhkan kaset untuk bisa melakukan tindakan perekaman. Kaset memiliki pita magnetik yang berfungsi untuk menyimpan data atau informasi percakapan.
Saat ini telah berkembang alat perekam yang tidak membutuhkan pita perekam. Alat ini disebut MP3 dan MP4. Pada dasarnya alat ini berfungsi sebagai player, dimana di dalam alat ini terdapat sebuah mini harddisk yang memiliki kapasitas sampai dengan 4 Gb. Sebagai sebuah player, maka alat ini dapat memainkan musik dan dapat dipergunakan untuk merekam suara.
Ukuran MP3 dan MP4 saat ini amat kecil jika dibandingkan dengan sebuah mini tape recorder biasa. Seringkali kita jumpai, alat MP3 atau MP4 seukuran sebuah spidol atau ballpoint
3. Peralatan Visual
Alat visual dapat bermacam-macam ragamnya seperti video player dan VCD/DVD player. Pada awalnya, penggunaan peralatan visual adalah dengan mempergunakan projector. Penggunaan proyektor ini dipandang tidak efisien, karena dalam proses produksinya membutuhkan tahapan-tahapan yang panjang. Mulai dari merekam gambar sampai dengan menampilkan gambar. Bahkan seringkali dijumpai mutu gambar yang tidak bagus dan bahkan mudah rusak. Sehingga lambat laun peralatan ini mulai ditinggalkan.
Video player dulu merupakan peralatan yang lumayan banyak dipergunakan orang. Hanya saja, saat ini sudah banyak ditinggalkan karena proses produksinya tertalu berbelit. Untuk menghasilkan sebuah hasil rekaman yang baik, dibutuhkan kamera perekam yang lumayan besar dan berat, selain itu kaset yang dipergunakan juga relatif besar, sehingga dipandang tidak praktis. Terlebih, hasil rekaman seringkali tidak begitu jernih.
Peralatan visual yang sering kita jumpai antara lain adalah video player atau CD player. Peralatan ini banyak dijumpai karena memiliki tingkat pengoperasian yang mudah dan memiliki harga yang relatif murah. Penggunaan video player ini tidak akan bisa lepas dari keberadaan sebuah disc atau keping VCD/DVD. Dengan kecanggihan teknologi yang ada saat ini, proses perekaman gambar tidak perlu mempergunakan perangkat yang bermacam-macam. Saat ini telah berkembang alat perekam (handycam) yang secara langsung dapat merekam gambar langsung ke dalam keping VCD/DVD. Dengan kata lain, pengoperasian VCD/DVD ke player akan semakin mudah.
Perkembangan teknologi informasi saat ini, pada akhirnya bertujuan untuk memudahkan konsumen menikmati hiburan antau informasi dengan efisien. Hal ini pada akhirnya memunculkan perangkat-perangkat multi media. Teknologi multi media yang berkembang saat ini sudah demikian canggihnya, sehingga sehingga seringkali konsumen bingun untuk memilih teknologi apa yang akan dibeli.
Saat ini peralatan komputer yang dijumpai di pasaran pun sudah mempergunakan teknologi multi media. Dulu, komputer hanya dipergunakan sebagai alat pengolah data saja. Tetapi selanjutnya berkembang juga sebagai alat entertainment. Komputer saat ini hampir bisa dipergunakan untuk membantu segala macam permasalahan manusia, mulai dari mengolah data sampai dengan memproduksi sebuah tayangan video yang baik.
C. MANFAAT PENGGUNAAN MEDIA DALAM KONSELING
Tidak dapat disangkal bahwa saat ini kita hidup dalam dunia teknologi. Hampir seluruh sisi kehidupan kita bergantung pada kecanggihan teknologi, terutama teknologi komunikasi. Bahkan, menurut Pelling (2002) ketergantungan kepada teknologi ini tidak saja di kantor, tetapi sampai di rumah-rumah.
Konseling sebagai usaha bantuan kepada siswa, saat ini telah mengalami perubahan-perubahan yang sangat cepat. Perubahan ini dapat ditemukan pada bagaimana teori-teori konseling muncul sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau bagaimana media teknologi bersinggungan dengan konseling. Media dalam konseling antara lain adalah komputer dan perangkat audio visual.
Komputer merupakan salah satu media yang dapat dipergunakan oleh konselor dalam proses konseling. Pelling (2002) menyatakan bahwa penggunaan komputer (internet) dapat dipergunakan untuk membantu siswa dalam proses pilihan karir sampai pada tahap pengambilan keputusan pilihan karir. Hal ini sangat memungkinkan, karena dengan membuka internet, maka siswa akan dapat melihat banyak informasi atau data yang dibutuhkan untuk menentukan pilihan studi lanjut atau pilihan karirnya.
Data-data yang didapat melalui internet, dapat dianggap sebagai data yang dapat dipertanggungjawabkan dan masuk akal (Pearson, dalam Pelling 2002; Hohenshill, 2000). Data atau informasi yang didapat melalui internet adalah data-data yang sudah memiliki tingkat validitas tinggi. Hal ini sangat beralasan, karena data yang ada di internet dapat dibaca oleh semua orang di muka bumi. Sehingga kecil kemungkinan jika data yang dimasukkan berupa data-data sampah.
Sebagai contoh, saat ini dapat kita lihat di internet tentang profil sebuah perguruan tinggi. Bahkan, informasi yang didapat tidak sebatas pada perguruan tinggi saja, tetapi bisa sampai masing-masing program studi dan bahkan sampai pada kurikulum yang dipergunakan oleh masing-masing program studi. Data-data yang didapat oleh siswa pada akhirnya menjadi suatu dasar pilihan yang dapat dipertanggungjawabkan. Tentu saja, pendampingan konselor sekolah dalam hal ini sangat diperlukan.
Sampsons (2000) mengungkapkan bahwa fasilitas di internet dapat dapat dipergunakan untuk melakukan testing bagi siswa. Tentu saja hal ini harus didasari pada kebutuhan siswa. Penggunaan komputer di kelas sebagai media bimbingan dan konseling akan memiliki beberapa keuntungan seperti yang dinyatakan oleh Baggerly sebagai berikut:
o    Akan meningkatkan kreativitas, meningkatkan keingintahuan dan memberikan variasi pengajaran, sehingga kelas akan menjadi lebih menarik;
o    Akan meningkatkan kunjungan ke web site, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan siswa;
o    Konselor akan memiliki pandangan yang baik dan bijaksana terhadap materi yang diberikan;
o    Akan memunculkan respon yang positif terhadap penggunaan email;
o    Tidak akan memunculkan kebosanan;
o    Dapat ditemukan silabus, kurikulum dan lain sebagainya melalui website; dan
o    Terdapat pengaturan yang baik
Selain penggunaan internet seperti yang telah diuraikan di atas, dapat dipergunakan pula software seperti microsoft power point. Software ini dapat membantu konselor dalam menyambaikan bahan bimbingan secara lebih interaktif. Konselor dituntut untuk dapat menyajikan bahan layanan dengan mempergunakan imajinasinya agar bahan layanannya tidak membosankan.
Program software power point memberikan kesempatan bagi konselor untuk memberikan sentuhan-sentuhan seni dalam bahan layanan informasi. Melalui program ini, yang ditayangkan tidak saja berupa tulisan-tulisan yang mungkin sangat membosankan, tetapi dapat juga ditampilkan gambar-gambar dan suara-suara yang menarik yang tersedia dalam program power point. Melalui fasilitas ini, konselor dapat pula memasukkan gambar-gambar di luar fasilitas power point, sehingga sasaran yang akan dicapai menjadi lebih optimal.
Gambar-gambar yang disajikan melalui program power point tidak statis seperti yang terdapat pada Over Head Projector (OHP). Konselor dapat memasukkan gambar-gambar yang bergerak, bahkan konselor bisa melakukan insert gambar-gambar yang ada di sebuah film.
Media lain yang dapat dipergunakan dalam proses bimbingan dan konseling di kelas antara lain adalah VCD/DVD player. Peralatan ini seringkali dipergunakan oleh konselor untuk menunjukkan perilaku-perilaku tertentu. Perilaku-perilaku yang tampak pada tayangan tersebut dipergunakan oleh konselor untuk merubah perilaku klien yang tidak diinginkan (Alssid & Hitchinson, 1977; Ivey, 1971, dalam Baggerly 2002). Dalam proses pendidikan konselor pun, penggunaan video modeling ini juga dipergunakan untuk meningkatkan keterampilan dan prinsip konseling yang akan dikembangkan bagi calon konselor (Koch & Dollarhide, 2000, dalam Baggerly, 2002).
Sebelum VCD/DVD player ini ditayangkan, seorang konselor sebaiknya memberikan arahan terlebih dahulu kepada siswa tentang alasan ditayangkannya sebuah film. Hal ini sangat penting, sebab dengan memiliki gambaran dan tujuan film tersebut ditayangkan, maka siswa akan memiliki kerangka berpikir yang sama. Setelah film selesai ditayangkan, maka konselor meminta siswa untuk memberikan tanggapan terhadap apa yang telah mereka lihat. Tanggapan-tanggapan ini pada akhirnya akan mempengaruhi bagaimana klien berpikir dan bersikap, yang kemudian diharapkan akan dapat merubah perilaku klien atau siswa.
D. Kerugian Penggunaan Media dalam Konseling
Pelling (2002) menyatakan bahwa, walaupun saat ini masyarakat sangat tergantung pada teknologi, tetapi di lain pihak, masih banyak diantara kita yang mengalami ketakutan untuk mempergunakan teknologi.
Tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar masyarakat kita masih percaya bahwa pernyataan-pernyataan yang diberikan oleh orang tua atau orang yang dituakan masih dianggap lebih baik. Hal ini tidak lepas dari budaya paternalistik yang melingkupi masyarakat kita.
Sebaik apapun teknologi yang berkembang, tetapi jika pola pikir masyarakat masih terkungkung dengan nilai-nilai yang diyakini benar, maka data atau informasi yang didapat seakan-akan menjadi tidak berguna. Sebagai contoh, seorang siswa akan memilih jurusan di perguruan tinggi. Mungkin mereka akan mencari informasi sebanyak mungkin, dan konselor akan memfasilitasi keinginan mereka. Tetapi, pada saat mereka dihadapkan untuk menentukan dan memilih jurusan yang akan diambil, maka tidak jarang dari mereka akan berkata, “Saya senang dengan jurusan A, tetapi nanti tergantung pada orang tua saya”.
Contoh lain, saat ini perkembangan teknologi sudah berkembang dengan demikian pesat. Tiap manusia dapat berkomunikasi tanpa dibatasi rentang ruang dan waktu. Tetapi dalam budaya tertentu, alat komunikasi ini bisa menjadi “tidak bermanfaat”. Restu orang tua merupakan hal yang dianggap sakral oleh sebagian budaya tertentu, bahkan meminta restu ini akan lebih afdol jika dilakukan dengan melakukan sungkem. Untuk menunjukkan perilaku ini, maka seringkali mereka melupakan kecanggihan piranti komunikasi yang sudah canggih, walau jarak yang ditempuh untuk mendatangi orang tua relatif jauh.
Hal lain yang terkait dengan penggunaan media dalam bimbingan dan konseling adalah sasaran pengguna seringkali disamakan. Walaupun ragam media sudah bermacam-macam, tetapi media ini seringkali masih belum bisa menyentuh sisi afektif seseorang. Dalam bimbingan dan konseling dikenal istilah empati. Penggunaan media, seringkali pula akan “menghilangkan” empati konselor, jika konselor mempergunakan media sebagai alat bantu utama.
Klien datang ke ruang konseling tidak selalu membutuhkan informasi dari internet atau komputer, bahkan ada kemungkinan klien atau siswa datang ke ruang konseling juga tidak membutuhkan bantuan dari konselor secara langsung melalui proses konseling. Tetapi adakalanya, siswa atau klien datang ke ruang konseling hanya ingin mendapatkan senyuman dari konselor atau penerimaan tanpa syarat dari konselor.
Sebagai benda mati, peralatan teknologi yang ada saat ini hanya bisa bermanfaat jika dimanfaatkan oleh mereka yang memahami penggunaan masing-masing alat tersebut. Artinya penggunaan teknologi ini akan memunculkan efek yang baik jika dijalankan oleh mereka yang paham peralatan tersebut. Sebaliknya, peralatan ini akan memberikan dampak negatif jika pelaksananya tidak memahami dampak yang akan ditimbulkan. Banyak contoh kasus dampak negatif penyalahgunaan teknologi informasi seperti beredarnya rekaman video porno di ponsel, beredarnya video porno bajakan yang dilakukan oleh anak negeri dan lain sebagainya.
KESIMPULAN
o    Media bimbingan dan konseling saat ini telah berkembang dengan pesat sesuai dengan perkembangan jaman dan kebutuhan manusia yang semakin meningkat;
o    Media bimbingan dan konseling seperti internet akan menyediakan data atau informasi yang akurat bagi siswa;
o    Hubungan konseling memerlukan empati, sehingga penggunaan media sebaiknya
o    terbatas pada usaha perolehan data dan informasi saja;
o    Untuk mempergunakan media bimbingan dan konseling perlu diperhatikan budaya yang dimiliki oleh siswa, sehingga pemilihan media bimbingan dan konseling akan efektif;
o    Perlu pelatihan atau peningkatan kompetensi konselor dalam menguasai teknologi informasi.