Ev. Asriningrum, M.K.
Etika
konseling berarti suatu aturan yang harus dilakukan oleh seorang
konselor dan hak-hak klien yang harus dilindungi oleh seorang konselor.
Ada empat etika yang penting:
Etika pertama disebut: Profesional Responsibility. Selama proses konseling berlangsung, seorang konselor harus bertanggung jawab terhadap kliennya dan dirinya sendiri.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1. Responding fully, artinya konselor harus bertanggung jawab untuk memberi perhatian penuh terhadap klien selama proses konseling. Konselor
tidak melakukan konseling ketika energi, atensi dan motivasinya
dibuyarkan oleh skedul yang terlalu padat, masalah-masalah pribadi, dll.
Mengapa demikian? Itu pertanggungjawaban kita sebagai seorang konselor.
Kalau kita sedang letih atau bosan ataupun sedang sibuk mengerjakan
sesuatu, kita sulit memberi perhatian kepada seseorang. Kecuali kalau
mendesak, tiba-tiba orang yang mau konseling sudah datang.
Di dalam empathy dan listening,
yang merupakan teknik dasar dari konseling, kita membutuhkan
konsentrasi yang penuh. Jadi kalau kita sedang bosan, punya masalah
banyak, bagaimana kita bisa berkonsentrasi secara penuh? Konseling
adalah suatu pelayanan yang sangat menguras energi. Oleh karena itu
pelayanan ini adalah sebuah pelayanan yang tidak mudah. Kita harus
konsentrasi dari awal sampai akhir konseling. Apa yang dikatakan oleh
klien, pikiran kita menganalisa, melihat sebetulnya apa yang sedang
dirasakan oleh klien, apa yang ada dalam pikiran dan hati klien. Kalau
kita tidak fully attentive, konseling tidak akan berlangsung. Itu berarti kita tidak bertanggung jawab. Biasanya saya kalau konseling harus ada appointment
dulu supaya saya siap. Kalau kita keliru menghadapi seseorang, maka
kita akan membuat orang tersebut sengsara. Itu tidak bertanggung jawab.
Konselor
harus dapat mengukur kekuatannya supaya dapat melakukan konseling
dengan baik. Mengukur kekuatan itu dalam arti bahwa seseorang tahu betul
seberapa kuat dia mengkonseling. Kita tidak boleh terlalu memaksakan
diri. Kalau hari ini saya hanya bisa mengkonseling tiga orang, ya jangan
dipaksakan untuk mengkonseling lima orang. Tiap-tiap konselor punya
kekuatan berbeda. Semakin ahli seseorang semakin mudah dia
berkonsentrasi dalam konseling. Tetapi itupun dia harus tetap harus
mengukur kekuatannya.
Konselor
juga harus bertanggung jawab atas kesuksesan konseling. Oleh karena itu
ia harus menyadari kompetensinya dan tidak melakukan konseling di luar
kompetensinya meskipun ia sangat tertarik. Ini etika yang sangat
penting. Misalnya, saya tidak akan mengkonseling anak-anak penyandang
autisma, karena itu bukanlah keahlian saya. Sangat tidak bertanggung
jawab kalau saya mengkonseling anak-anak itu. Jadi kita harus melihat
keahlian kita itu sampai di mana.
Di dalam pelajaran empathy dan listening,
kalau kita tidak bisa mengeksplorasi dan menganalisa permasalahan
klien, kita bukan menolong, malah membuat masalah tambah rumit. Misalnya
juga kalau dalam kepribadian klien ada yang tidak saya mengerti, saya
tidak akan melakukan konseling. Itu professional, dan kita tidak perlu
merasa bahwa seolah-olah kita tidak mampu. Dalam dunia konseling itu
adalah hal yang biasa.
Konselor
harus bersedia merujuk klien ke konselor lain apabila ia merasa tidak
mampu menangani seorang klien yang datang padanya. Sebagai konselor kita
harus mempunyai sikap demikian. Ada beberapa alasan seorang konselor
tidak bisa menangani kasus konselenya. Misalnya karena kasusnya atau
akibatnya bisa menimbulkan hal-hal yang tidak baik (pada kasus-kasus
hysteria), atau kita merasa lebih baik ditangani konselor wanita, dana
seterusnya. Dengan keahlian kita, kita bisa melihat bahwa klien ini
harus kita refered ke orang lain. Itu tindakan professional.
Misalnya juga kalau saya melihat klien ini tidak bisa maju-maju kalau
konseling dengan saya (konseling juga cocok-cocokan) atau kesuksesan konseling itu kecil, saya harus refered
ke konselor lain. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban dari seorang
konselor. Walaupun kita begitu tertarik dengan kasusnya, kita jangan
merasa kecewa kalau kita tidak bisa menangani. Mungkin dia tidak cocok
dengan kita. Setiap konselor harus memprediksi kesuksesan konseling,
sampai di mana bisa berhasil. Kita harus membangun sikap profesional
kita, bukan atas dasar ingin membantu atau tertarik.
2. Terminating appropriately. Kita harus bisa melakukan terminasi (menghentikan proses konseling) secara tepat.
Konselor
harus menghentikan proses konseling tepat waktu. Tetapi bukan karena
merasa bosan, frustasi, marah. Dalam konseling, biasanya konseling
membutuhkan lebih dari satu waktu pertemuan. Kalau kita sungguh-sungguh
mau menolong orang tersebut, maka ada jangka waktunya. Bisa setengah
tahun, setahun, atau dua tahun. Kita bertanggung jawab penuh terhadap
pemulihan orang tersebut. Itu akan sangat menguras energi. Kadang-kadang
sebagai manusia kita bisa menjadi marah, misalnya pada kasus-kasus
khusus seperti perselingkuhan, orang-orang yang berkanjang dalam dosa,
hal ini bisa menjadikan konselor ingin marah. Tetapi itu tidak bisa
menjadikan sebuah alasan untuk menghentikan proses konseling.
Kadang-kadang
kita bertemu dengan klien yang mengulang-ulang masalah yang itu-itu
saja. Kita harus meminta kepada agar Tuhan menganugerahkan kepada kita
rasa cinta kasih kepada klien-klien kita. Tidak semua klien kita
menyenangkan. Belum lagi kalau ketemu dengan klien yang marah kepada
kita (namanya juga lagi sakit atau bermasalah)! Dalam kriteria seorang
konselor, di antaranya adalah konselor harus siap dimarahi oleh klien,
dibentak-bentak, kalau klien sedang resisten atau transference. Konselor
harus bisa menghadapinya.
Konselor
harus mampu menghadapi perasaan-perasaan tersebut baik secara
intarpersonal maupun interpersonal supaya hal tersebut dapat
dimanfaatkan untuk proses konseling. Relasi antara konselor dan klien
juga relasi dari dua orang manusia, berarti juga ada interpersonal relationship,
apalagi kalau klien itu sudah kita dampingi lebih dari satu tahun,
setengah tahun, tentunya kita membina relasi dengan klien kita.
Relasi
itu bisa juga kadang-kadang kurang baik, karena mungkin klien kurang
siap saat kita mengkonfrontasi dia. Tapi kita harus berdamai dengan
perasaan-perasaaan tersebut. Karena itu seorang konselor harus mempunyai
modal yang kuat, karena untuk menangani hal-hal seperti ini butuh juga
tenaga yang besar. Misalnya ada masalah dengan hal-hal intrapersonal,
contohnya klien salah mengerti dengan kita, kita harus memberi
penjelasan. Itu juga bisa mempengaruhi intrapersonal kita. Kadang-kadang
kita berpikir, "Emang gue yang perlu kamu? Saya kan mau menolong kamu, kok kamu merongrong saya terus!"
Kadang-kadang
ada perasaan seperti itu. Tapi hal itu harus bisa diselesaikan dan
dimanfaatkan untuk proses konseling. Hal-hal tersebut kita bisa pakai
untuk kesembuhan klien. Misalnya klien marah kepada kita, jadwal
konseling dibatalkan. Mungkin klien menganggap kita tidak mau menolong
dia. Sebagai manusia, kadang kita bisa jengkel, tapi justru kita harus
mengatasi hal itu. Misalnya setelah si klien marah-marah, kita bisa
bertanya mengapa marah, apa perasaanmu? Ya, saya merasa tertolak kalau
jadwal konseling cancelled. Nah, justru pada saat klien selesai
mengungkapkan perasaannya, kemarahannya itu bisa kita tanggapi dengan
baik karena bisa menjadi salah satu proses kesembuhan.
Konselor
juga tidak seharusnya menahan klien terlalu lama, apalagi jika konselor
merasa memperoleh keuntungan dari klien tersebut. Tidak tertutup
kemungkinan dan banyak terdapat klien-klien yang sangat manis. Bahkan
ada yang cenderung mendewakan kita, karena dia merasa kita mengerti dia.
Kalau kita tidak membangun mentalitas seorang konselor, tanpa sadar
kita bisa malah berusaha tidak menghentikan konselingnya, karena bisa
mendapatkan keuntungan. Keuntungan itu bisa bermacam-macam, ada
keuntungan emosional atau keuntungan secara material. Di Indonesia
mungkin lebih dominan keuntungan emosional, perasaan bangga, perasaan
tersanjung. Hal itu tidak boleh terjadi. Karena sesungguhnya pelayanan
konseling itu jadi berbahaya kalau klien menyanjung. Konselor harus
waspada dengan hal tersebut.
- 3. Evaluating the relationship. Relasi antara konselor dan klien haruslah relasi yang terapeutik namun tidak menghilangkan yang personal.
Apa
yang disebut dengan relasi yang terapeutik? Relasi terapeutik adalah
relasi yang menyembuhkan. Kita harus bisa membedakan konseling yang
sekedar curhat dan yang terapeutik. Hubungan konselor dan klien adalah
hubungan yang menyembuhkan. Sekalipun profesional, kita tidak boleh
menghilangkan relasi yang personal, misalnya kita melihat relasi itu
sebagai teman. Kita harus tahu batasnya. Kalau relasi kita hanya
personal, kita hanya menjadi pendengar curahan hati semata-mata. Relasi
antara konselor dan klien tidak boleh terlalu personal sehingga klien
menjadi overdependent, atau menjadi relasi yang saling
memanfaatkan. Jika terjadi demikian maka konselor harus bertanggung
jawab untuk menghentikan proses konseling.
Sering
terjadi kalau terlalu personal, klien akan sangat tergantung pada kita.
Maka kita harus menjaga jarak. Kita harus tahu kapan klien akan
bergantung pada kita. Kalau itu terjadi, kita jadi tidak lagi objektif.
Kemampuan kita melihat masalah, kemampuan kita merefleksikan apa yang
menjadi perasaan klien, akan menjadi sulit kalau relasi kita terlalu
personal. Maka relasi yang dibangun antara konselor dan klien itu harus
relasi yang terapeutik.
Karena itu dalam pelajaran empathy dan listening,
seorang konselor jangan mengeksplorasi hal-hal yang tidak terlalu
perlu. Contoh: kita punya klien yang bekerja di bank. Karena kebetulan
sedang membutuhkan kredit, kita memanfaatkan klien kita. ini tidak
profesional dan bisa mengganggu proses konseling. Jika terjadi demikian
maka konselor harus bertanggung jawab untuk menghentikan proses
konseling. Kita bisa me-refer klien kita ke konselor yang lain. Godaan
yang seperti ini dan besar sekali kemungkinannya. Oleh karena itu
konselor harus bisa mengevaluasi hubungan seperti apa antara dia dengan
kliennya.
Waktu
saya menjadi konselor di sebuah sekolah, saya mengkonseling seorang
anak kelas dua. Beberapa hari kemudian, walaupun tidak dijadwalkan, anak
itu selalu datang sama saya, selalu kirim kartu. Saya mulai waspada,
anak ini mulai menggantungkan dirinya kepada saya, sehingga saya tidak
tanggapi.
Sebagai
manusia biasa, saya ingin mengayomi, tapi itu tidak saya lakukan.
Walaupun dia perempuan. Coba kalau saya lakukan, misalnya saya telepon
dia menanyakan keberadaannya, dia nanti akan bergantung pada saya. Jadi
setiap kali saya datang dan dia bertemu saya, saya tidak menolak dia,
akan tetapi dia akan mempunyai pengertian bahwa saya tidak bisa maju
lebih dalam relasi sebagai konselor dan klien. Tapi kalau sesudah proses
konseling, saat saya tidak lagi di sekolah tersebut dan sekarang
perempuan tersebut sudah berkeluarga, relasinya sudah menjadi relasi
persahabatan, bukan antara konselor dan klien. Saya pernah melakukan
satu kali melakukan kesalahan dan itu menjadi pelajaran yang berharga
buat saya.
- 4. Counselor's responsibility to themselves. Konselor harus dapat membangun kehidupannya sendiri secara sehat sehingga ia sehat secara spiritual, emosional dan fisikal.
Mengapa
hal ini penting? Seorang konselor harus mempunyai spiritulitas yang
sehat supaya dia bisa menolong kliennya bergumul bersama-sama kepada
Tuhan. Karena banyak klien-klien itu seringkali mereka tidak tahu apa
arti bergumul dengan Tuhan. Kalau kita sebagai konselor tidak
memperhatikan kerohanian kita, kita akan sulit dalam mengkonseling.
- Dalam pengalaman konseling, saya belajar bahwa saya harus memperhatikan pertumbuhan rohani saya. Karena siapa sih
yang bisa mengubah hati manusia? Tidak ada! Kita juga tidak bisa,
sekalipun kita konselor. Yang bisa mengubah manusia hanya Tuhan. Jadi
kita harus sangat memperhatikan pertumbuhan rohani kita. Saya sangat
mengamini hal ini. Pilar dari pelayanan konseling adalah doa.
Kadang-kadang kita menemui orang yang begitu sulit, masalah yang sangat
rumit, tapi Tuhan memberi pencerahan kepada kita, bagaimana kita bisa
menolong orang tersebut. Mungkin secara ilmu pengetahuan, analisa kita
baik, tapi kadang-kadang orang itu membutuhkan faktor lain. Kalau kita
tidak melihat pertumbuhan rohani kita, jangan kita mengkonseling. Itu
tidak bertanggung jawab.
Kita
juga perlu membangun kehidupan emosional yang sehat. Artinya, kita
mempunyai relasi yang baik dengan orang lain, kita belajar untuk
menyelesaikan masalah-masalah kita sendiri. Kalau emosi kita tidak
sehat, bisa-bisa klien jadi sasaran kita. Klien yang tidak salah bisa
kita marahi.
Bagaimana
membangun emosi yang sehat? Syarat utamanya adalah seorang konselor
sudah lebih dahulu dikonseling. Saya dikonseling selama bertahun-tahun,
supaya saya siap. Kalau tidak sehat secara emosi, kita bisa collaps.
Akhirnya proses konseling kita merupakan campur-adukan emosi, antara
antara emosi klien dan emosi kita. Kita harus memilah antara emosi klien
dan emosi kita. Kemarahan klien bisa-bisa menjadi kemarahan kita.
Selain pernah dikonseling, konselor juga perlu membangun kebutuhan
fisiknya. Hal ini perlu supaya kita bisa konsentrasi, tidak mengantuk.
Konselor
harus tahu batasan dalam relasinya dengan klien. Konselor haruslah
berperan sebagai konselor. Relasi yang profesional harus kita bangun
karena relasi itu berperan dalam proses konseling. Kita tidak boleh
menjadi orangtua klien. Itu bisa membuat klien tidak bertanggung jawab.
Hati-hati, jangan berperan sebagai pasangan klien kita. Kalau klien itu
sedang bermasalah dengan suaminya, istrinya, pacarnya, kita jangan
terlibat terlalu dalam. Kalau kita berperan menjadi pasangan, kita bisa
jatuh cinta pada klien. Relasi itu juga tidak bisa dalam bentuj atasan
dan bawahan.
Walaupun
tidak diajari, klien kita sebenarnya tahu batasan-batasan itu. Dia
tidak akan menelepon. Kalau dia membutuhkan dia akan hubungi kita.
Karena kita sudah membangun batasannya, kita bisa ajarin klien. Klienpun
harus diajari bagaimana menjadi klien, kalau tidak kita bisa dirampok
secara emosi. Kita harus bisa memulihkan energi kita.
Etika kedua disebut: Confidentiality. Konselor harus menjaga kerahasiaan klien.
Ada beberapa hal yang perlu penjelasan dalam etika ini, yaitu yang dinamakan previleged communication.
Artinya konselor secara hukum tidak dapat dipaksa untuk membuka
percakapannya dengan klien, namun untuk kasus-kasus yang dibawa ke
pengadilan, hal seperti ini bisa bertentangan aturan dari etika itu
sendiri. Dengan demikian tidak ada kerahasiaan yang absolute.
Ketika
seorang konselor ditunjuk oleh pengadilan untuk memeriksa seseorang,
maka laporan hanya dikirim ke pengadilan, bukan yang lainnya.
Kerahasiaan bisa dibuka jika konselor merasa ada indikasi yang akan
membahayakan dirinya atau orang lain. Jika klien berumur di bawah 16
tahun dan konselor menemukan ada tanda-tanda bahwa anak tersebut menjadi
korban kekerasan maka kerahasiaan bisa dibuka.
Jika
konselor dituntut oleh klien dengan tuduhan malpraktek, maka konselor
tidak bisa menolak untuk menceritakan isi percakapan dengan kliennya.
Mungkin agak jarang terjadi, karena dalam konseling sulit dibuktikan
adanya malpraktek, berbeda dengan bidang medis. Ini dikarenakan dalam
konseling lebih banyak masalah emosinya saja. Tapi ini bisa saja
terjadi.
Ketika
konselor membuat report, rekaman, dan lain-lain, klien perlu diberi
penjelasan tujuannya apa. Jika akan dipakai untuk keperluan konsultasi
atau mengajar atau keperluan lain, konselor harus minta izin kepada
klien.
Etika ketiga adalah Conveying Relevant Information to The Person In Counseling. Maksudnya klien berhak mendapatkan informasi mengenai konseling yang akan mereka jalani.
Informasi tersebut adalah:
Counselor qualifications:
konselor harus memberikan informasi tentang kualifikasi atau keahlian
yang ia miliki. Klien berhak bertanya tentang rujukan-rujukan kepada
konselor apabila kualifikasi konselor kurang sesuai dengan apa yang ia
butuhkan. Misalnya ada yang ingin konseling tentang masalah anaknya yang
penyandang autisma. Kalau konselor tidak memiliki kualifikasi atau
keahlian di bidang itu, konselor harus mengakuinya dan me-refer klien
ke konselor lain yang mempunyai keahlian dalam masalah anak penyandang
autisma. Konselor juga memberikan informasi tentang biaya yang
diperlukan selama konseling.
Counseling consequences :
konselor harus memberikan informasi tentang hasil yang dicapai dalam
konseling dan efek samping dari konseling, misalnya: Perubahan dalam
diri remaja dapat menimbulkan tension bagi orangtuanya. Kemungkinan bisa terjadi orangtua akan menciptakan tension baru
bagai remaja sehingga keadaan menjadi lebih buruk dari sebelumnya,
khususnya kasus masalah orangtua dan remaja. Perubahan-perubahan dalam
diri klien bisa membuat perubahan keseimbangan dalam keluarga. Kalau
terjadi perubahaan keadaan yang sepertinya lebih buruk dari sebelumnya,
konselor harus memberitahu bahwa itu adalah merupakan sebuah proses dari
konseling.
Perubahan
dalam diri seseorang akan merobohkan pertahanan (defences) yang selama
ini dibangun. Perubahan itu juga bisa membuat seseorang berani
mengekspresikan hal-hal yang selama ini belum pernah ia lakukan karena
membuat ia merasa kurang nyaman dengan diri sendiri. Ini sering terjadi
dalam proses konseling. Klien merasa sudah bukan lagi dirinya sendiri.
Hal ini bisa membuat klien terdorong untuk mundur dari konseling.
Misalnya orang yang begitu penurut, tidak berani membantah, padahal ini
membuat dia tertekan dan menyimpan kemarahan. Setelah konseling, kita
ajarkan klien supaya lebih asertif. Setelah dia tahu, dia akan merasa
bahwa dia bukan dirinya lagi, dia merasa tidak enak.
Klien
diberitahu konsekuensi akan dia hadapi. Mungkin orangtua atau pasangan
atau teman-temannya akan mengomentari perubahan yang terjadi. Reaksi
yang ditimbulkan oleh orang-orang di sekitar klien biasaya tidak
positif. Hal ini bisa membuat kegamangan pada diri klien dan sering ia
ingin mundur dalam konseling.
Sebagian klien yang selama ini menekan emosinya (gelisah) setelah menjalani proses konseling, akan out of control. Emosi
yang keluar sudah tidak terkontrol lagi, karena emosinya terlalu lama
ditekan. Kalau klien merasa aneh, merasa dirinya menjadi jelek karena
suka marah-marah, konselor harus menjelaskan pada klien bahwa itu adalah
bagian dari proses penyembuhan. Tujuan konselor memberitahu kepada
klien adalah supaya klien terus maju dalam proses konseling. Klien harus
diberitahu bahwa setiap proses konseling akan terjadi dis-equilibrium,
suatu perubahan dari pola lama ke pola baru. Karena orang sudah
terbiasa nyaman dengan pola yang lama, ketika dia mencoba dengan cara
yang baru, dia akan goncang, terjadi ketidakseimbangan. Konselor harus
terus mendorong klien untuk maju, setelah dia belajar berekspresi, baru
kita kelola ekspresinya menjadi ekspresi yang manis, pas buat dia.
Dengan demikian pemulihan akan terjadi.
Perubahan
dalam diri seseorang akan mempengaruhi respon figur-figur signifikan
terhadap dirinya. Respon tersebut seringkali dirasakan kurang nyaman.
Perubahan dalam diri satu pihak dalam pasangan menyebabkan
ketidakseimbangan dalam pernikahan.
Time involved in counseling:
konselor harus memberikan informasi kepada klien berapa lama proses
konseling yang akan dijalani oleh klien. Konselor harus bisa
memprediksikan setiap kasus membutuhkan berapa kali pertemuan. Misalnya
konselor dank lien bertemu seminggu sekali selama 15 kali, kemudian
sebulan sekali, dan setahun sekali.
Alternative to counseling:
konselor harus memberikan informasi kepada klien bahwa konseling
bukanlah satu-satunya jalan untuk sembuh, ada faktor lain yang berperan
dalam penyembuhan, misalnya: motivasi klien, natur dari problem,
dll. Jangan sampai klien menganggap konselor sebagai tukang reparasi,
seperti reparasi elektronik. Jadi ketika klien datang, dia berharap
kesembuhan menjadi tanggung jawab dari konselor. Kita harus ajarkan
bahwa kesembuhan adalah tanggung jawab juga klien, termasuk motivasi,
kerjasama klien dalam proses konseling. Konselor harus mampu melihat
apakah klien memerlukan pertolongan lain, misalnya: self help programs, group therapy, marriage encounter, dll.
Etika keempat, yaitu The Counselor Influence.
Konselor mempunyai pengaruh yang besar dalam relasi konseling, sehingga
ada beberapa hal yang perlu konselor waspadai yang akan mempengaruhi
proses konseling dan mengurangi efektifitas konseling.
Hal-hal tersebut adalah:
The counselor needs :
kebutuhan-kebutuhan pribadi seorang konselor perlu dikenali dan
diwaspadai supaya tidak mengganggu efektifitas konseling. Karena itu
sebelum kita menolong orang lain, kita perlu tahu rasanya ditolong itu
seperti apa. Dengan demikian kita tahu kebutuhan kita, mekanisme
psikologis seperti apa.
Kebutuhan-kebutuhan yang berpengaruh antara lain:
- konselor punya kepribadian controlling. Jika kita mempunyai kebutuhan untuk mengontrol orang lain, bisa jadi hal itu akan mempengaruhi proses-proses pengambilan keputusan. Ini tidak boleh, kita pasti tahu bahwa keputusan itu ada di tangan klien. Konselor hanya memberikan alternatif, klien yang mengambil keputusan.
- Konselor yang punya kepribadian merasa benar. Kalau kita mempunyai kebutuhan bahwa kita selalu benar, kita cenderung mudah menyalahkan klien, baik dalam persepsi, intepretasi, nilai-nilai hidup. Kita akan cenderung merasa benar. Karenanya, semua persepsi kita sehubungan dengan masalah klien, harus diklarifikasikan dulu. Belum tentu persepsi kita benar.
- Konselor yang punya kepribadian savior syndrom. Kalau kita mempunyai kepribadian seperti ini, kita akan cenderung mengambil tanggung jawab dari klien.
- Konselor yang merasa penting, dihargai (to be important), bisa membuat kita cenderung menjadi suka sama klien, karena klien sudah menyanjung-nyanjung kita.
- Konselor yang punya kebutuhan suatu kedekatan emosi dengan orang lain (to feel & receive afection). Kalau ini adalah kebutuhan kita, maka kita akan menekankan relasi kita dengan klien lebih dari proses konseling itu sendiri. Hubungannya menjadi lebih personal, bukan professional. Orang-orang yang pendiam sulit menjadi konselor karena dia bisa memanfaatkan klien untuk memenuhi kebutuhan emosinya. Konselor yang baik adalah konselor yang bisa membina relasinya dengan sehat.
- Konselor yang punya kecenderungan menciptakan tension. Di dalam proses konseling tidak tertutup kemungkinan akan terjadi tension. Artinya kalau dalam proses konseling klien membantah atau bersikap negatif, maka kita cenderung akan menekan, berusaha untuk menang, maka proses konseling akan terganggu. Orang-orang yang terlalu otoriter, agresif, punya kemarahan yang banyak, akan berpotensi terjadinya tension.
- Konselor yang punya motivasi to make money.
- konselor punya kepribadian controlling. Jika kita mempunyai kebutuhan untuk mengontrol orang lain, bisa jadi hal itu akan mempengaruhi proses-proses pengambilan keputusan. Ini tidak boleh, kita pasti tahu bahwa keputusan itu ada di tangan klien. Konselor hanya memberikan alternatif, klien yang mengambil keputusan.
- Konselor yang punya kepribadian merasa benar. Kalau kita mempunyai kebutuhan bahwa kita selalu benar, kita cenderung mudah menyalahkan klien, baik dalam persepsi, intepretasi, nilai-nilai hidup. Kita akan cenderung merasa benar. Karenanya, semua persepsi kita sehubungan dengan masalah klien, harus diklarifikasikan dulu. Belum tentu persepsi kita benar.
- Konselor yang punya kepribadian savior syndrom. Kalau kita mempunyai kepribadian seperti ini, kita akan cenderung mengambil tanggung jawab dari klien.
- Konselor yang merasa penting, dihargai (to be important), bisa membuat kita cenderung menjadi suka sama klien, karena klien sudah menyanjung-nyanjung kita.
- Konselor yang punya kebutuhan suatu kedekatan emosi dengan orang lain (to feel & receive afection). Kalau ini adalah kebutuhan kita, maka kita akan menekankan relasi kita dengan klien lebih dari proses konseling itu sendiri. Hubungannya menjadi lebih personal, bukan professional. Orang-orang yang pendiam sulit menjadi konselor karena dia bisa memanfaatkan klien untuk memenuhi kebutuhan emosinya. Konselor yang baik adalah konselor yang bisa membina relasinya dengan sehat.
- Konselor yang punya kecenderungan menciptakan tension. Di dalam proses konseling tidak tertutup kemungkinan akan terjadi tension. Artinya kalau dalam proses konseling klien membantah atau bersikap negatif, maka kita cenderung akan menekan, berusaha untuk menang, maka proses konseling akan terganggu. Orang-orang yang terlalu otoriter, agresif, punya kemarahan yang banyak, akan berpotensi terjadinya tension.
- Konselor yang punya motivasi to make money.
Konselor bertanggung jawab untuk memahami dan menyelesaikan konflik-konflik yang belum terselesaikan dalam diri supaya tidak mengganggu proses konseling. Karena kita ini juga manusia biasa, tentunya kita juga mempunyai masalah. Itu harus diselesaikan atau kita melatih kemampuan kita untuk memilah, meletakkan masalah kita sementara untuk bisa fokus pada proses konseling.
Misalnya kita masih menyimpan kemarahan pada figure otoritas (orangtua, dosen, polisi, dsb), dan ternyata klien juga memiliki kemarahan pada figure
yang sama, ini bisa membuat kita bersekutu dengan klien. Perasaan kita
dengan klien bisa membaur, seperti ketemu teman. Ini sangat mengganggu
proses konseling. Kita tidak bisa menganalisis masalah klien dengan
obyektif karena kita masih punya masalah kemarahan pada figur tsb. Oleh
karena itu konselor harus terus berlatih untuk bisa memilah antara
masalahnya dengan masalah klien.
Authority:
pengalaman konselor dengan figur otoritas juga perlu diwaspadai karena
akan mempengaruhi proses konseling jika kliennya juga figur otoritas.
Sexuality:
konselor yang mempunyai masalah seksualitas yang belum terselesaikan
akan mempengaruhi pemilihan klien, terjadinya bias dalam konseling, dan resistance atau negative transference.
Misalnya ada konselor yang kurang nyaman dengan klien yang lawan jenis.
Hal ini mungkin karena masih ada problem seksualitas yang belum
terselesaikan. Terjadi bias. Kalau kita punya masalah dengan klien lawan
jenis, mungkin kita akan berkata, "Dasar laki-laki!" atau "Wanita
memang cengeng."
The counselor `s moral and religius values:
nilai moral dan religius yang dimiliki konselor akan mempengaruhi
persepsi konselor terhadap klien yang bertentangan dengan nilai-nilai
yang ia pegang. Konselor harus tahu menempatkan hal-hal tersebut secara
tepat sehingga tidak merugikan klien dan tidak menganggu proses
konseling. Konseling juga bukan penginjilan sehingga konselor tidak
seharusnya memaksakan kepercayaannya kepada kliennya, meskipun tidak
tertutup kemungkinan adanya jalan yang dibukakan oleh Tuhan untuk
penginjilan.



Create Your Badge